top of page
kupu trans color (1).png
  • link 4_edited
  • link 3_edited
  • link 1_edited
  • WA PUTIH_edited

Seminar Hukum dan Reintegrasi Sosial: Kerjasama Second Chance Foundation dan Japan Indonesia Lawyers Association di Lapas Pemuda Tangerang

Pada tanggal 30 September 2024, Second Chance Foundation bekerjasama dengan Japan Indonesia Lawyers Association (JILA) menyelenggarakan kegiatan "Seminar Hukum dan Reintegrasi Sosial" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang. Acara ini merupakan langkah konkret untuk mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan, khususnya bagi mahasiswa jurusan Hukum yang melanjutkan pendidikan di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang. Seminar ini diikuti oleh 35 orang peserta yang berperan aktif dalam diskusi dan pertukaran pengetahuan.

 

JILA, sebuah perhimpunan yang didirikan pada tahun 2012, memiliki misi mempererat hubungan antara peneliti hukum, praktisi hukum, serta individu yang tertarik pada peradilan, arbitrase, dan penyelesaian sengketa di Indonesia dan Jepang. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk berbagi pengetahuan hukum sekaligus memperkenalkan warga binaan kepada perbandingan sistem hukum antara kedua negara.

​

Seminar ini diawali dengan sesi seremonial yang dibuka oleh Ibu Evy Amir Syamsudin, pendiri Second Chance Foundation, dan Mr. Teruo Saito, Presiden JILA. Dalam sambutannya, Ibu Evy menekankan pentingnya pendidikan dan pembinaan hukum bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Mr. Teruo Saito menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama ini dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta. Setelahnya terdapat penyerahan 1 unit Laptop yang merupakan sponsor dari LPK Mugen Indonesia dan beberapa buku dari JILA yang diberikan untuk kebutuhan perkuliahan di Lapas Pemuda, selain itu terdapat sesi pemberian plakat dari Second Chance kepada para mitra yang telah terlibat aktif dalam kegiatan ini. Acara seremonial ditutup oleh Bapak Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, yang kemudian membuka sesi seminar.

​

Narasumber utama dalam seminar ini adalah Mr. Nakamura Takami, seorang anggota JILA dan mantan Jaksa di Jepang yang kini aktif sebagai pengacara dan pengelola sekolah bahasa Jepang di Bali. Mr. Nakamura menyampaikan materi tentang sistem hukum di Jepang, memperkenalkan peserta pada berbagai aspek hukum di negaranya serta memberikan wawasan mengenai pentingnya proses reintegrasi. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya memahami hukum dan budaya hukum di masyarakat, serta bagaimana warga binaan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat tanpa mengulangi kesalahan di masa lalu.

​

Antusiasme peserta sangat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi. Para peserta yang semuanya mahasiswa jurusan Hukum, memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mereka tentang perbandingan hukum internasional dan pentingnya reintegrasi sosial dalam konteks hukum.

​

Melalui kegiatan ini, diharapkan bahwa warga binaan di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang dapat memperkuat pemahaman mereka mengenai sistem hukum, baik di Indonesia maupun di Jepang, dan mendapatkan wawasan yang lebih luas tentang proses reintegrasi. Dengan pemahaman ini, diharapkan mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, sehingga tidak mengulangi kesalahan yang pernah mereka lakukan.

​

Acara ini juga mencerminkan komitmen Second Chance Foundation dan JILA untuk terus mendukung pendidikan dan rehabilitasi warga binaan sebagai bagian dari program reintegrasi sosial yang lebih luas, membantu mereka agar dapat berkontribusi positif dalam masyarakat di masa mendatang.

Link Media:

https://www.instagram.com/

bottom of page